Ternyata Ini Tujuan Adaro Energy Perpanjang Masa Buyback

- 18 Juli 2022, 16:50 WIB
Adaro Energy Perpanjang Masa Buyback Saham
Adaro Energy Perpanjang Masa Buyback Saham /Arga Eryzal Pradinata/

PACITAN UPDATE - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) memutuskan untuk memperpanjang periode pembelian saham kembali (buyback) senilai Rp4 triliun. Head of Corporate Communication Adaro Febriaty Indira berharap pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut dapat meningkatkan kepercayaan investor yang dapat menopang harga saham.

"Perseroan berharap dengan dilaksanakannya buyback akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan investor sehingga harga saham Perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental perseroan yang sebenarnya," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (18/7/2022).

Dari sisi keterbukaan informasi, rencana repurchase dilakukan pada 27 September 2021 sampai dengan 26 Desember 2021. Perseroan kemudian memperpanjang periode pembelian kembali dari 24 Desember 2021 menjadi 22 Maret 2022.

Baca Juga: IHSG pada Awal Pekan ditutup Rebound, saham DEWI terkena ARA

"Dengan ini kami informasikan bahwa Perseroan bermaksud untuk melakukan Perpanjangan Kembali selama 3 bulan sejak tanggal Keterbukaan Informasi ini karena akan berakhirnya periode perpanjangan kedua Pembelian Kembali Saham Perseroan pada tanggal 21 Juni 2022," tulisnya.

Sementara itu, dampak pembelian kembali saham perusahaan selama masa perpanjangan terhadap pendapatan dan biaya pembiayaan perusahaan menekankan tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja dan penjualan.

Karena arus kas yang tersedia saat ini dan laba ditahan perusahaan cukup untuk menutupi kebutuhan pembiayaan untuk aksi korporasi tersebut.

Baca Juga: STAA bagi Dividen sebesar Rp109,3 M setelah Empat bulan Melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Tidak ada dampak yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perusahaan.***

Editor: Arga Eryzal Pradinata

Sumber: CNBC


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x