Golkar, Gerindra, PKB, dan PKS Layangkan Guguatan Hasil Pemilu Anggota DPRD 2024 ke MK

- 29 Maret 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi Kotak Suara Pemilu 2024
Ilustrasi Kotak Suara Pemilu 2024 /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira/

PIKIRAN RAKYAT PACITAN - Empat partai politik, Golkar, PKB, PKS, dan Gerindra peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengajukan guguatan terhadap hasil pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi, meski rekapitulasi tingkat kabupaten hingga nasional selesai, sengketa pemilu masih terus bergulir," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh, pada Kamis, 28 Maret 2024, dikutip dari Antara.

Ahmad menjelaskan bahwa Bangkalan menjadi kabupaten dengan sengketa tertinggi di Jawa Timur. Dari data yang diperoleh, sejauh ini ada 6 gugatan ke MK di antaranya PKB dapil 1 dan 4, Golkar dapil 2, PKS dapil 3 dan 5, dan Gerindra dapil 4.

Baca Juga: Ketahui 5 Hal Penting Ini jika Ingin Bepergian ke Portugal

Bukan hanya di MK, kata dia, saat ini juga sedang berproses 11 administrasi, 27 kode etik, dan 6 pidana pemilu. Pelanggaran itu merupakan hasil 41 laporan dan 2 temuan.

"Total ada 41 laporan yang masuk, kemudian 2 temuan internal Bawaslu sedang diproses. Totalnya ada 11 administrasi, 27 kode etik, dan 6 pidana pemilu," ujar Ahmad Mustain.

Sementara Komisioner KPU Bangkalan, Zairil Munir menjelaskan secara umum pelaksanaan pemilu di Bangkalan berjalan lancar. Sengketa dan gugatan, sudah diselesaikan saat rekapitulasi.

"Semua yang merasa keberatan sudah kami selesaikan saat rekapitulasi, bahkan ada yang sampai hitung ulang. Selain itu, saat rekapitulasi tidak ada yang mengisi form kejadian khusus," katanya.***

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x