Kasus Mayat Pekerja Seks Komersial di Pulau Pari, Polisi: Sebab Kematian Masih Dalam Penyelidikan

- 20 April 2024, 18:44 WIB
Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

PIKIRAN RAKYAT PACITAN - Polisi masih menunggu hasil laboratorium terkait penyebab kematian mayat perempuan yang ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu, 13 April 2024.

"Sebab kematian masih menunggu hasil laboratorium toksikologi dan histopatologi anatomi forensik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 20 April 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA hasil toksikologi adalah tes yang menentukan perkiraan jumlah dan jenis obat legal atau ilegal yang dikonsumsi.

Baca Juga: Timnas AMIN Minta Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Airlangga, dan Zulhas Hadir Jadi Saksi PHPU Pilpres 2024

Kemudian histopatologi anatomi forensik untuk mengetahui ada atau tidaknya sel-sel radang. Jika didapatkan sel radang maka dapat disimpulkan bahwa kekerasan terjadi saat korban masih hidup.

Namun Ade Ary belum membeberkan hasil pemeriksaan sementara pada mayat berinisial R (35) tersebut.

"Hasil visum sementara jenazah dalam keadaan membusuk, jenis kelamin perempuan, usia dewasa, kemudian pemeriksaan luka luka masih harus dikonfirmasi dengan pemeriksaan luka pada laboratorium histologi anatomi, adanya luka pada dada kanan, kehitaman pada leher, dan kehitaman di rahang kanan," katanya.

Kemudian untuk pemeriksaan autopsi adalah organ tubuh bagian dada membusuk, tak dapat lagi ditentukan ada pendarahan atau tidak, tidak ditemukan patah tulang lidah, dan tulang tengkorak utuh.

Ade Ary juga menjelaskan telah dilakukan pemeriksaan penunjang seperti swab organ vital, skrining NAZA, dan tes kehamilan yang semua hasilnya adalah negatif.

"Selain itu diambil sampel DNA dari tulang iga, sampel toksikologi (hati, empedu, lambung, urine), sampel histologi anatomi, untuk diperiksa di bagian Patologi Anatomi (kulit dada, leher, rahang, tulang lidah, tulang iga), ke Puslabfor Polri," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x